KTT COP30: Indonesia Harus Lakukan Perubahan Fundamental untuk Merasakan Manfaat Pendanaan Iklim

Koalisi masyarakat sipil menilai Indonesia perlu melakukan perubahan mendasar agar pendanaan iklim benar-benar adil dan sampai ke masyarakat adat serta komunitas penjaga hutan, bukan justru memperkuat industri ekstraktif dan deforestasi.

7 November 2025

[Jakarta, 7 November 2025] Pemerintah Indonesia harus melakukan perubahan mendasar agar masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya benar-benar dapat merasakan manfaat dari pendanaan iklim yang berkeadilan. Direktur Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menyatakan bahwa salah satu perubahan mendasar tersebut adalah menghentikan persetujuan terhadap industri ekstraktif serta praktik deforestasi yang direncanakan.

Leonard mengingatkan dua pernyataan penting yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, dalam KTT Pemimpin COP30 yang berlangsung di Belém, Brasil, pada 6–7 November 2025:
“Ini bukan hanya soal suhu. Ini tentang kelangsungan hidup manusia, hutan, dan masa depan.”

Dalam KTT tersebut, Guterres mengakui kegagalan negara-negara dalam memenuhi komitmen untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 1,5°C. Menurutnya, dunia membutuhkan perubahan paradigma untuk membatasi besaran dan durasi lonjakan suhu global, serta segera menurunkannya kembali.

Ia juga mendorong komitmen pendanaan iklim sebesar USD 1,3 triliun per tahun untuk negara berkembang pada 2035, sebagaimana disepakati dalam COP29 di Baku, Azerbaijan. Menurut Guterres, negara maju harus memimpin dengan menyediakan USD 300 miliar per tahun.

“Semua pihak harus menunjukkan bahwa mereka akan berkontribusi untuk memenuhi target USD 300 miliar dan USD 1,3 triliun. Waktu untuk bernegosiasi telah berakhir,” tegas Guterres.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai bahwa pendanaan iklim saat ini masih jauh dari cukup, yang menunjukkan bahwa negara maju belum serius dalam membayar utang iklim mereka kepada negara berkembang. Di sisi lain, praktik kolonialisme ekologis dan industri ekstraktif yang merusak hutan justru masih mendapatkan pendanaan lebih besar.

“Jika praktik ini terus dibiarkan, negara berkembang seperti Indonesia akan kehilangan peluang emas untuk tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Bhima.

Ia menilai Indonesia seharusnya menuntut negara maju untuk membayar utang iklim, sekaligus mendorong sumber pembiayaan domestik untuk beralih menuju ekonomi restoratif. Menurutnya, kebijakan APBN dan sektor perbankan nasional masih belum memperhitungkan pentingnya peralihan dari sektor ekstraktif menuju ekonomi restoratif—yang berpotensi menghasilkan hingga Rp2.208 triliun PDB dalam 25 tahun ke depan.

Bhima juga mendorong agar pemerintah Indonesia tidak hanya hadir di COP30, tetapi juga secara aktif menyerukan reformasi lembaga keuangan internasional, seperti World Bank, Asian Development Bank, dan New Development Bank, agar menghentikan pembiayaan terhadap perusahaan yang merusak lingkungan.

Ia menambahkan bahwa inisiatif Tropical Forests Forever Fund (TFFF) yang digagas oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dapat menjadi solusi nyata yang bisa diadaptasi Indonesia. Dana sebesar USD 125 miliar tersebut mencakup skema pembayaran berbasis hasil bagi negara hutan tropis yang berhasil menurunkan deforestasi, dengan 20% alokasi untuk masyarakat adat dan komunitas lokal.

Selain berdampak positif pada konservasi hutan, Bhima menilai TFFF juga berpotensi menurunkan emisi karbon secara signifikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat penjaga hutan.

“Hal ini hanya bisa terjadi jika ada keterlibatan bermakna masyarakat adat, bukan sekadar keputusan yang diambil oleh elit pemerintah dan mitra internasional,” ujarnya.

Pada kenyataannya, banyak komunitas adat masih terus kehilangan hutan, ruang hidup, sumber pangan, dan identitas budaya mereka akibat industri yang merusak lingkungan di berbagai wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan, Nadia Hadad, mendesak pemerintah agar memastikan bahwa pendanaan iklim yang diperjuangkan di tingkat global benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjaga hutan dan ekosistem. “Bukan sekadar melalui proyek-proyek besar yang rentan terhadap praktik greenwashing,” tegasnya.